Satpol PP Halau PKL Liar di Jalan HR Rasuna Said

By Admin


nusakini.com, Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan melakukan penghalauan terhadap pedagang kaki lima (PKL) liar yang mengokupasi trotoar dan badan jalan di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Kecamatan Setiabudi.

Kepala Seksi Operasional dan Penindakan Satpol PP Jakarta Selatan, Ali Haryanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait keberadaan PKL liar yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

"Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut agar masyarakat dan pengguna jalan di sekitar Jalan HR Rasuna Said tidak kembali merasa terganggu oleh aktivitas PKL yang berjualan di tempat yang tidak semestinya," ujarnya, Rabu (7/1).

Ali menjelaskan, dalam kegiatan pengawasan dan penghalauan tersebut, Satpol PP Jakarta Selatan mengerahkan sekitar 50 personel Unit Reaksi Cepat.

"Puluhan PKL berhasil dihalau dan diberikan imbauan agar tidak kembali berjualan di lokasi yang dilarang," terangnya.

Menurutnya, Jalan HR Rasuna Said merupakan salah satu ruas jalan yang kerap terjadi kepadatan lalu lintas akibat aktivitas PKL dan ojek daring yang mangkal di sekitar stasiun LRT.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan untuk melakukan monitoring lanjutan serta membantu pengaturan lalu lintas, khususnya di sekitar halte dan stasiun LRT," bebernya.

Sementara itu, salah seorang warga, Sulaiman Anwar (31) mengapresiasi langkah cepat Satpol PP Jakarta Selatan dalam merespons keluhan masyarakat. Terlebih, keberadaan PKL di atas trotoar sering kali menyulitkan pejalan kaki.

"Trotoar di sini sebenarnya sudah bagus dan ramah pejalan kaki. Namun, karena adanya PKL, kami jadi sulit melintas," tandasnya. (*)